Polres Kapuas Hulu Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Keterangan Foto : Suasana _____//// Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyematkan simbol Operasi Lilin Kapuas Tahun 2020 dalam kegiatan apel gelar pasukan yang diselenggarakan oleh Polres Kapuas Hulu. Senin (21/12).


MenaraToday.com - Kapuas Hulu

Persiapan pengamanan natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, Polres Kapuas Hulu melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2020 di halaman Mapolres, Senin (21/12).

Apel dihadiri Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, Ketua DPRD Kapuas Hulu Forkopimda, OPD terkait dan undangan lainnya. Hadir juga pejabat dan jajaran dilingkungan Polres Kapuas Hulu. 

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir  menyampaikan bahwa Operasi Lilin tahun 2020 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai hari Senin 21 Desember 2020 - 4 Januari 2021. 

"Ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021," kata Nasir.

Bupati mengatakan Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. 

"Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Nasir.

Oleh karena itu kata Bupati, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis.

"Serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," ungkap Bupati

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. 

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain - lain. (**)


Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama