TS Paslon urut 2 Bupati Simalungun Diduga Pakai Politik Uang, Warga: Harus di Diskualisifikasi

 

Menaratoday.com, Simalungun:

Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya rekaman video, masing-masing berdurasi 46 detik dan durasi 2 menit terkait warga mengamankan seorang pria, diduga salah seorang Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2.Hasim-TPS.

Dalam rekaman video, warga tampak telah mengamankan seorang pria disebut-sebut berinisial K, merupakan warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun bersama 2 rekannya yang masih dibawah umur dan mengaku pelajar pesantren diamankan berikut sejumlah uang pecahan Rp 100.000, – dan Rp 50.000, kertas daftar nama Paslon urut 2 dan stiker.

Warga setempat bersama Satgas Pemuda Pancasila PAC Pematang Bandar tampak dalam rekaman video itu menginterogasi pria berinisial K saat berada di warung kopi, Kampung 6, Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Minggu (06/12/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Dan ditempat terpisah, Arifin Purba warga Kabupaten Simalungun meminta Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menindak tegas perlakuan politik uang dengan mempedomani PKPU 33 Tahun 2018 yang mana Paslon bisa di Diskualifikasi kepesertaannya dalam Pilkada.

"Kita minta Bawaslu harus tegas dan diminta pasangan calon di diskualifikasi ke pesertaannya dalam pemilihan kepala daerah, Dan ini merupakan pelajaran juga supaya pemilihan dapat berjalan dengan baik tanpa menggunakan politik uang"jelas Arifin Purba.

Sedangkan Bobby Dewantara Purba sebagai kordinator Divisi (Kordiv) penangan pelanggaran dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Simalungun, membenarkan adanya laporan tersebut ke Panwascam Pematang Bandar dan masih menunggu tembusan dari Panwascam karena barang bukti yang diberikan masyarakat masih dalam bentuk video dalam Hendphone genggam, jadi harus dimasukan ke flashdisk.

"Ini kita masih menunggu laporan dari Panwascam Pematang Bandar, semalam ada laporan itu dan kita dampingi. Jadi kita menunggu laporan lanjutan dari Panwascam ke Bawaslu 1x24 jam, tadi dibilang masih persiapan alat bukti, karena semalam masyarakat melapor dalam bentuk video di Handphone jadi harus di buat di flashdisk, kami lagi menunggu ini" Jelas Bobby D Purba melalui sambungan selulernya. (R01/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama