Pembukaan Toko Pakaian Dinilai Melecehkan Wartawan


MenaraToday.com, Kalbar – Kini telah hadir UNIQLO yang Kalimantan Barat UNIQLO adalah merek pakaian milik fast Retailing Co, Ltd., sebuah perusahaan ritel global terkemuka dari Jepang yang berpusat di Tokyo. UNIQLO merupakan merek terbesar dari enam merek dagang lainnya di grup Fast Retailing, seperti GU, J Brand, Theory, Comptoir des Cotonniers, dan Princesse tam. Dengan nilai penjualan global sekitar 2,2905 Triliun Yen untuk tahun 2019, tahun fiskal yang berakhir pada 31 Agustus 2019, (USD 21,53 milyar, dihitung dengan kurs pada akhir Agustus 2019 1 US Dollar = 106,4 Yen) Fast Retailing merupakan salah satu perusahaan ritel pakaian terbesar di dunia, dan UNIQLO merupakan peritel spesialis utama di Jepang.RABU(20/01/2021).


Namun sangat disayangkan, Pembukaan Toko tersebut di salah satu Mall Kubu Raya Kalimantan barat tersebut, dinilai melecehkan Wartawan, acara yang mengundang awak media ini awal nya berjalan baik, namun ketika ada beberapa wartawan yang agak berpencar dari barisan ditegur langsung oleh salah seorang pegawai toko tersebut berinisial AP, ," mas jangan pisah dari barisan dong nanti barang hilang dan jqngan masuk kedalam juga tanpa rombongan nanti barang hilang," kata dia. Tidak lama ada tiga orang Waryawan yang datang terlambat, si AP juga berteriak," mas mari bergabung dengan yang lain, jangan terpisah nanti ada barang disini yang hilang," tegas nya. Hal seperti itu ada tiga. Kali kejadian tersebut berulang.
Sementara itu, seorang praktisi Hukum Kalimantan Barat Zakarias SH, mengecam kejadian ini," saya mengecam apa yang di lakukan seorang karyawan toko tersebut, para awak Media itu datang karena undangan mereka, kenapa harus di curigai seperti maling saja," kata Zakarias." Para awak media punya tugas yang mulia, kenapa harus dicurigai seperti itu, tidak layak perlakuan tersebut diterima oleh mereka," ujar Zakarias. Lebih lanjut nya," jika ada wartawan tersebut memberikan kuasa hukum kepada saya, maka kita siap melakukan somasi maupun gugatan dan pelaporan dalam pelecehan seperti ini," tegas Zakarias. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama