Simpan Siputih Dalam Topi, Pemuda Asal Tanjung Tiram Lemas Diciduk Petugas

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Tersangka pengedar narkoba berinisial Az (26) warga Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, lemas tak berdaya saat diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Rabu (6/1/2021), sekira pukul 01.00 Wib dini hari di tempat persembunyiannya di Desa Pahlawan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Ipda Kriswanto, SH kepada Wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Az berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya yang mengatakan ada seorang pemuda dengan ciri – ciri yang sudah dikantongi petugas memiliki, menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang berharga itu, Kapolsek Labuhan Ruku memerintahkan Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Kriswanto, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut, dan ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di bawah lidah depan topi merk “NY” warna Hitam yang sedang dipakainya.

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas, tersangka Az mengaku terus terang bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Az diboyong untuk diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka Az berupa 5 (Lima) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik transparan kosong ukuran sedang dan 1 (Satu) buah topi merk NY warna hitam. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama