Tak Ditindak Meski Cafe Astep Jual Miras di Jam Malam, Pemkot Malang Dinilai Aneh

MenaraToday.Com - Malang :

Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, petugas gabungan menggelar patroli di wilayah penerapan jam malam. Hasilnya, terdapat salah satu Cafe di Kota Malang yang masih bandel.

Dari pantauan awak media, Cafe Astep Bisro Terrance yang berada di Jalan Puncak Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini tetap melayani para pengunjung meski melewati jam malam.

Padahal, sebelumnya sudah ada edaran dari Pemerintah Kota Malang tentang aturan jam malam. Namun faktanya, di cafe itu masih ramai pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu diketahui setelah warga Kota Malang, Danny mengunggah video di media sosial tentang situasi Cafe Astep Bisro Terrance pada Kamis, (8/1/2021) pukul 23.55 WIB. Dalam tayangan tersebut, terlihat jelas masih ramainya pengunjung yang tak mengindahkan peraturan di jam malam.

Menurut Dany setelah mendapati kejadian tersebut kepada awak media menilai, bahwa Pemkot Malang terkesan tebang pilih alias pembiaran terhadap cafe yang tidak mengantongi ijin untuk menjual Minol (Minuman Alkohol).

"Melihat kejadian ini saya rasa kurang adanya ketegasan dari Pemkot, terlebih membiarkan cafe yang tak memiliki ijin Minol ini menjual alkohol kadar tinggi di jam malam. Sementara di sejumlah cafe lain justru di bubarkan. Kan aneh," ujar Dany kepada menaratoday.com.

Sementara di konfirmasi terpisah, pihak Pemkot Malang usai mengetahui kejadian pelanggaran cafe yang diunggah aktivis tersebut mengaku akan menindak tegas sesuai SOP yang berlaku.

"Soal cafe Astep Bisro yang tetap beroperasi di jam malam itu akan kami berikan tindakan tegas. Dan ini sekaligus merupakan temuan pelanggaran ke dua kalinya, yang mana sebelumnya cafe ini sudah pernah masuk dalam B.A.P," kata Humas Pemkot Malang Nur Widianto. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama