Keburu Di Bekuk Polisi, 4 Pria Ini Gagal Bertransaksi Sabu

MenaraToday.Com - Bima : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli, meringkus empat Warga Kecamatan Sape yang melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Sabtu (27/02/2021).

Keempat Warga tersebut berasal dari Desa Sangiang  masing-masing berinisial, SL(31), FS(30), FR(21), dan BR(32).

Iptu Ramli menjelaskan, adapun BB yang berhasil diamankan ditangan pelaku SL yakni  6 lembar plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 6.6 gram, 5 lembar potong tisue, 1 bungkus plastik klip kosong, 8 buah korek api gas, 3 buah gunting, 1 buah pisau Kater, 3 buah bong, 1 buah potongan pipet, 1 buah ATM BRI, dan uang kertas Rp. 670 ribu.

"Sedangkan ditangan FR, disita 8 lembar plastik klip berisi sabu dengan bruto 2,04 gram, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 bungkus plastik klip, 2 buah potongan pipet, 1 buah gunting, 1 buah taking kaca, uang kertas Rp.300 ribu dan 1 buah tas warna merah," jelasnya.

Iptu Ramli menambahkan penangkapan ke empat pelaku berawal dari laporan Warga, bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Menindaklajuti informasi Satresnarkoba Polres Kota Bima langsung melakukan pengecekan lokasi,  dan menemukan pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu.

"Penangkapan terduga pelaku disaksikan di saksikan oleh ketua RT setempat. Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk ptoses lebih lanjut," ungkapnya. (Fadil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama