Miliki Narkoba, Bandot Di Linting Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan IFL Alias Bandot (51) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis Ganja dan Sabu di Jalan Sidogap dogap, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Minggu (7/2/2021)  sekira pukul 01.30 Wib 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kaaubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM


"Benar kita amankan IFL Alias Bandot (51) warga Jln Merdeka gang Pustaka timur Kampung Kelapa, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 2  bungkus plastik klip transparan diduga  berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,53 gram. 1 batang rokok bercampur dengan narkotika golongan I jenis ganja.  1 bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 4,75 gram,"ujar Kasat


Menurut AKP S Pulungan, Kronologi Penangkapan Tersangka Berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka IFL Alias Bandot dalam perkara tindak pidana Narkotika golongan I jenis Ganja dan Shabu 

" Pada saat personil tiba di warung tersebut dan melakukan penggeledahan, Ditemukan 2 bungkus plastik transparan berisi diduga keras Narkotika jenis Shabu , 1 batang rokok yang didalamnya diduga sudah dicampur daun ganja kering, 1  bungkus plastik transparan berisi daun ganja kering dan kertas tiktak. Kemudian ketika tersangka  ditanyakan atas kepemilikan barang tersebut, Ia mengakui bahwa barang tersebut semua miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama