21 Hari Menggelar Operasi Antik, Polres Rohil Ungkap 35 Kasus Narkoba.

MenaraToday.Com - Rohil : 

Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) menggelar Operasi Antik Lancang Kuning selama 21 hari sejak 18 Februari hingga 11  Maret 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat menggelar konfrensi pers di Polres setempat, Senin (15/3/2021) menyebutkan dalam operasi ini ada 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba dan jajaran Polsek yang berada di bawah Polres Rohil.

"Dari 35 kasus narkoba yang berhasil kita ungkap ini diantaranya ada lima orang wanita yang kita ringkus atas keterlibatan penyalahgunaan narkotika, selain itu juga ada 3 orang residivis yang kembali ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Rohil serta seorang anak di bawah umur. Dan dari pengungkapan kasus ini berhasil di amankan barang bukti sebanyak 160,25 gram sabu dan 474 gram ganja" ujar mantan Kapolres Bangko tersebut.

Perwira menengah kepolisian dengan pangkat dua melati emas ini menambahkan operasi Antik tersebut merupakan arahan Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba.

" Disini saya mengucapkan terima kasih kepada personil Satresnarkoba dan seluruh personil  Polsek sejajaran yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Selain itu saya meminta agar seluruh elemen masyarakat Rokan Hilir dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba dan kita akan menindaklanjuti laporan warga sebab untuk mengejar pelaku diperlukan kerjasama dari semua pihak dan kita akan terus menyuarakan semangat anti narkoba." jelasnya. (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama