Bangunan Tanpa Ijin Berdiri Halangi Jalan Masyarakat Akan Segera Dibongkar.

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Ramainya kerumunan warga yang melihat sidak Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai mengenai bangunan yang berdiri Tanpa adanya Ijin dari pemerintah daerah yang berdiri di atas jalan sehingga menghalangi pengguna jalan di daerah Jalan Harapan Lingkungan 5 Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Senin (29/3/2021) kemarin.

Dikatakan Camat Teluk Nibung Muhammad Ali, bangunan teesebut belum diketahui statusnya sebab  alamatnya di Jalan Tugas Harapan Ujung Lingkungan 5 Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung. Selama ini sebelum diadakan pembangunan oleh  Samsul sebagai pemilik bangunan tersebut.

"Dari mulai perancang sudah kita buat teguran supaya tidak dibangun karena menyangkut adanya badan jalan yang dipakai, untuk pertama namun yang bersangkutan tidak mengindahkan ada beberapa kali surat teguran sudah kami layangkan. Bahkan sudah diadakan mediasi di kantor Kelurahan sebanyak tiga kali namun yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan jadi dari pengukuran sudah dilakukan berulang kali termasuk sampai hari ini BPN juga udah kita panggil ternyata memang badan jalan yang ada di antara tanah yang dipakai untuk bangunan rumah Pak Samsul ini ternyata memang masuk ke badan jalan" ujar Ali.

Sebagai Camat, Ali menegaskan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum tugas-tugas harapan lingkungan 5 Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung.

Sementara itu Azmi salah seorang warga sekitar meminta agar dinas terkait agar menyetop pembangunan tersebut karena tidak memiliki IMB

"Kami minta Pemerintah Kota melalui Dinas terkait agar menindak tegas, besok-besok lagi yang kita takutkan nanti akan ada masyarakat yang ribut kita selalu menjaga menjaga hal ini supaya tidak terjadi makanya kita meminta kepada pak Wali Kota agar dapat menyelesaikan dan turun ke lapangan. Jika bangunan ini menyalahi aturan kami berharap untuk ditertibkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku maka bangunan ini segera diproses dan dibongkar" tegasnya. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama