Dua Pemalak Supir Bus Viral Terancam Penjara Selama 5 Tahun 6 Bulan.

Keteramgan Gambar : Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasatreskrim AKP.M Ramadani dan Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap saat menggelar relase pengungkapan kasus pemalakan disertai pelemparan truk di Polres setempat (Foto : Nn/Rrd)

MenaraToday.Com - Asahan :

Pelarian dan persembunyian dua pemalak disertai pelemparan kaca mobil truck yang sempat viral di Media Sosial akhirnya berhasil diringkus personil satreskrim Polres Asahan dan Personil Polres Labuhanbatu di dua lokasi yang berbeda. 

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku saat digiring ke RTP Polres Asahan (Foto : Nn)


Menurut Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto di dampingi Kasatreskrim AKP Ramadhani dan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralindang Harahap menyebutkan kedua pelaku masing-masing Ebis (38) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir dan Anggi Pohan (20) warga Desa Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Kedua pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Asahan dan kita jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara" ujar Nugroho saat menggelar press release keberhasilan pengungkapan kasus pemalakan disertai aksi pelemparan kaca truck di Jalinsum Jalinsum Jalan Coran Beton Dusun I Desa Aek ledong Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan di Mapolres setempat, Senin (22/3/2021).

Nugroho memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (11/3/2021) sekira pukul 16.00 wib kemarin, dimana kedua pelaku meminta uang sebesar Rp. 50 ribu terhadap Nur Rofi (30) warga Kelurahan Banjarsari Lampung yang tengah mengendarai truck bermuatan barang-barang elektronik ke arah Medan.

"Kedua pelaku  meminta uang Rp. 50 ribu kepada korban yang melintas di Jalinsum Asahan. Saat itu supir memberikan uamg hanya sebesar Rp. 5 ribu. Bukannya bersyukur, kedua pelaku malah marah dan mengejar truck yang dikendarai korban dan berhasil mendahului kendaraan korban. Kemudian kedua pelaku berbalik arah dan saat di TKP, Anggi Pohan melemparkan batu kearah kaca depan truk sehingga kaca truck yang dikendarai korban pecah. Beruntung aksi kedua pelaku sempat di rekam korban dengan handphone selulernya dan mengupload kejadian yang dialaminya ke Media Sosial hingga viral" papar orang nomor satu sejajaran Polres Asahan ini.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati ini menambahkan, setelah viral, korban pun membuat laporan ke Polsek Pulau Raja dengan Nomor LP / 34 / III / 2021/ SU / Res Ash / Sek . P. Raja tanggal 14 Maret 2021. Berdasarkan LP tersebut Unit Reskrim Polsek Pulau Raja bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Asahan dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara berhasil meringkus pelarian salah seorang pelaku atas nama Ebis di sebuah gudang di tengah hutan di Desa Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) pada hari Rabu (17/3/2021) sekira pukul 05.30 Wib. Pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur karena saat akan diringkus mencoba melakukan perlawanan kemudian pelaku di bawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Pulau Raja. 

Sedangkan pelaku Anggi Pohan diringkus personil Satreskrim Polres Labuhan Batu dari persembunyiannya di tempat kakak iparnya di Desa Aek Paing Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan pada hari Jumat (19/3/2021) sekira pukul 03.00 Wib dan dibawa ke Polres Labuhan Batu dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, karena TKP berada di wilayah hukum Polres Asahan.  

"Kita telah melakukan rekonstruksi terhadap kejadian tersebut dan kita melakukan penahanan terhadap kedua pelaku" ujar Nugroho sembari menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan dan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika menjadi korban pengancaman atau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh bandit jalanan. 

"Sesuai intruksi Kapolri untuk menegakkan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing, kami siap 24 jam melayani laporan masyarakat terkait tindak pidana kejahatan yang merugikan masyarakat. Laporkan kepada aparat terdekat jika mengalami atau melihat peristiwa serupa. Kami siap melayani 24 jam," ujarnya tegas (Nunk/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama