Pantai Ceria Berlakukan Tarif, Pengunjung Kecewa

MenaraToday.Com - Pandeglang :  

Sejumlah warga yang biasa bermain dan bersantai di Pantai Ceria yang terletak di Kampung Lampe Desa Cigondang Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten kecewa. Pasalnya mereka kini tidak bisa lagi dengan bebasnya berkunjung dan bermain di pantai hasil inisiasi Kepala Desa setempat Cepi Sutedja. 

Pantai seluas 1 Hektar tersebut sedianya dibuka untuk umum pada medio tahun 2020 lalu, dengan tujuan agar warga Desa Cigondang dan sekitarnya memiliki destinasi pilihan selain Pantai Galau yang sudah ada lebih dulu.

Salah seorang warga Doni (26) mengaku kaget, karena dirinya beserta keluarga biasanya bermain ke pantai ceria tidak dipinta pungutan apapun, namun ketika pada sabtu (20/03/21) dirinya mengajak anak-anaknya bermain ke pantai tersebut ada yang meminta retribusi dengan menggunakan tiketing. 

“Terus terang saya kaget juga kecewa ketika tahu di Pantai Ceria sekarang diberlakukan tiketing, nih tiketnya juga masih ada di tiketnya sih untuk biaya kebersihan...karena saya bawa mobil jadi saya tadi dikasih tiket yang tercantum angka Rp.10 ribu katanya sih untuk kebersihan,” Tutur Doni

Doni menambahkan, kalau memang pemberlakuan tiketing itu betul untuk biaya pemeliharaan kebersihan tidak masalah, hanya saja Doni meminta tunaikan hal itu dengan benar sesuai peruntukannya. 

“Mohon dengan sangat kepada para pengelola pantai ceria agar menjaga kebersihan area pantai karena terus terang tadi ketika saya main ke pantai kondisinya sangat berantakan dan tidak bersih,” harapnya

Sementara itu salah seorang pendamping pemberdayaan Pantai Ceria yang juga Ketua LSM Pergerakan Rakyat (Perak) Basit Djoma membenarkan perihal adanya pemberlakuan tarif masuk ke Pantai Ceria. Ia menjelaskan, bahwa pemberlakuan tiketing ini sebetulnya sumbangan dari pengunjung untuk retribusi kebersihan, dimana nanti hasil dari sumbangan ini akan dipergunakan juga untuk pengembangan dan penambahan sarana lainnya dipantai ceria.

“Memang benar mulai kamis kemarin pantai ceria kami menerapkan tarif bagi warga yang berkunjung, untuk motor Rp. 2000, untuk mobil mini bus atau mobil pribadi Rp. 5.000 sementara untuk Truk atau Bus dikenakan Rp. 10.000 dan tarif ini bentuknya sumbangan ya...yang mana nanti kedepannya akan digunakan untuk pembangunan Landmark, gardu keamanan, Mushola, pembangunan dermaga penyebrangan perahu menuju pulau popole dan juga untuk membayar upah masyarakat yang bertugas,” Tukasnya

Basit juga menuturkan, bahwa lahan seluas 1 H tersebut bukan milik pemerintah daerah melainkan milik pribadi yang status kepemilikan lahannya atas nama dua orang yakni milik H. Rahmat yang merupakan mertua dari Bupati Pandeglang dan milik warga Jakarta. 

“Lahan Pantai Ceria ini kepemilikan dari 2 orang. yang memang sudah ada perjanjian dan kesepakatan sejak awal dengan mereka...pada intinya mereka senang karena lahan mereka yang kosong dan tak terawat itu diberdayakan oleh warga setempat,” Ucapnya

Basit berharap, dengan adanya pemberlakuan tarif ini tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk tetap berkunjung ke pantai ceria, karena hal itu untuk kebaikan dan kemajuan pantai ceria kedepannya. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama