37 Petugas Cleaning Service Tidak Terima Upah, Ketua DPRD Lebak Minta RSUD Malingpin Putuskan Kontrak Perusahaan Outsourching

MenaraToday.Com - Lebak : 

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah meminta agar pihak RSUD Malingping memutuskan kontrak secara sepihak kepada PT. Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan jasa tenaga kerja atau outsourcing.



Pasalnya, kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini perusahaan outsourcing tersebut tidak menunaikan kewajibannya membayar upah kepada para karyawan Cleaning Service di lingkungan RSUD Malingping. 

"Moyaritas karyawan CS di perusahaan outsourcing itu warga Lebak selatan, bedasarkan informasi yang saya teima bahwa upahnya selama 2 bulan belum dibayar kan oleh perusahaan. Maka saya meminta agar pihak RSUD Malingping secara tegas mengambil langkah pemutusan kontrak secara sepihak," kata Musa Weliansyah, Kamis (29/04/2021)

Menurut Musa, seharusnya Perusahaan outsourcing itu tidak boleh beralasan, kenapa tidak membayarkan upah kepada karyawannya. 

"Perusahaan outsourcing itu sudah jelas harus mengcover selama-lamanya 3 bulan gajih karyawan Cleaning Service tersebut. Jangan beralasan bahwa pihak perusahaan belum dibayar oleh pihak RSUD dong. Perusahaan harus bermodal itu aturannya," tutur Musa. 

Lanjut Musa, bukannya memberikan kewajibannya membayar upah karyawan, ini malah merumahkan seluruh karyawan. Kan ini tidak jelas. 

"Saya meminta agar putus sepihak kerjasama dengan perusahaan outsourcing itu. Karena diduga perusahaan tidak bermodal hanya mengandalkan pembayaran dari pihak RSUD Malingping, karyawan ini yang jadi korban," ujarnya. 

Musa berharap, agar Kadinkes Banten segera bertindak untuk melakukan pemutusan sepihak kerjasama tersebut. 

Sementara itu, melalui surat bernomor : 069/AZT/-SP/IV/2021 pemberitahuan PT. Azaretha Hana Megatrading selaku perusahaan outsourcing Cleaning Service di RSUD Malingping memberitahukan agar seluruh karyawan untuk sementara di rumahkan pertanggal 23 April 2021 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dalam isi surat itu, belum jelasnya pembayaran tagihan bulanan kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja oleh pihak RSUD Malingping menjadi pemicu seluruh karyawan dirumahkan. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama