Warga Surianeun Diduga Jadi Korban Penipuan Program Sertifikat Tanah Gratis

MenaraToday.com - Pandeglang :

Madbuang (35) salah seorang warga kecamatan Patia mengeluhkan terkait program pembuatan sertifikat tanah di Desa Suryaneun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, Banten. Pasalnya sertifikat yang diusulkan ke pihak panitia tak kunjung ada hingga sekarang, Kamis (2/04/2021).

Menurut Madbuang, dirinya mengaku telah menyerahkan uang untuk pembiayaan pembuatan sertifikat tanah di desa Surianeun sebesar Rp 4,5 juta kepada seseorang bernama Akmad pada tahun 2018 lalu. Namun sayangnya sertifikat miliknya tak kunjung tiba hingga saat ini.

"Saya menyerahkan uang kepada panitia program tanah di desa Suryaneun bernama Akmad untuk mengurus lahan tanah agar memiliki sertifikat tanah, tapi sayangnya hingga sekarang tidak ada,” keluh Madbuang

Madbuang juga menyampaikan, bahwa uang yang diserahkan kepada Akhmad itu merupakan Down Payment (DP) atau uang muka awal.

“Uang itu uang muka kalau sudah ada sertifikatnya nanti kita akan lunasi, karena jujur aja saya telah diberikan kepercayaan oleh pemilik tanah untuk mengurus lahan, bahkan memberikan kewenangan membuat sertifikat atas nama saya, sehingga uang yang diserahkan kepada Akhmad merupakan uang orang lain, akhirnya  saya terus ditanya-tanya oleh pemilik uang, karena uangnya tidak ada sertifikatnya juga tidak kunjung tiba,” imbuhnya.

Bahkan, Madbuang juga mengaku sudah mencoba bertanya kepada Akhmad terkait sertifikat tanah yang dijanjikan oleh Akhmad, tapi Akhmad menyampaikan bahwa dirinya bukan merupakan warga desa Surianeun.

“Saya heran, kenapa tidak dari awal menyampaikan kepada saya bahwa lahan tidak bisa masuk kedalam Program tersebut, sedangkan uang saya diambil,” tuturnya.

Meski begitu, Kata Madbuang kalau pun sertifikatnya tidak ada setidaknya uang yang ia serahkan kepada Akhmad dikembalikan  karena itu uang milik orang lain.

Kepala Desa Surianeun Buang, SE membenarkan, bahwa di desanya telah mendapatkan Program UU yang disebut program redistribusi tanah sebanyak 500 bidang. 

"Semuanya sudah beres dan 500 bidang tanah tersebut sudah di terima sesuai yang terdaftar, Program itu gratis tidak ada pungutan biaya, ada juga untuk biaya membeli materai saja, kalau uang sebesar itu saya tidak tahu,” terangnya.

Buang juga menyampaikan,  bahwa memang betul ada salah satu panitia redistribusi tanah bernama Akhmad, tapi sekarang sudah tidak lagi bertugas didesa.

Sementara itu, hingga saat ini Akhmad belum dapat dikonfirmasi, berulang kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak pernah merespon. (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama