Miris!! Belasan Desa Di Pandeglang Terindikasi Mark Up


Menaratoday.com- Pandeglang

Sejumlah Desa di Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Mereka melakukan mark up hingga mengurangi volume kegiatan.


Inspektur Pembantu (Irban) satu pada Inspektorat Pandeglang Gunara mengatakan, ada 16 Desa yang melakukan mark up DD. Ke-16 Desa tersebut sedang ditangani di masing-masing Irban. Namun, Gunara enggan menyebutkan ke-16 Desa yang dimaksud.


“Sementara ini ada 16 desa yang sedang kami tangani, di Irban I ada 4 Desa, Irban II sebanyak 4 Desa dan Irban III juga menangani 4 Desa.

Rata-rata hasil audit itu pada anggaran pembangunan 2020,” ungkap Gunara, Jum'at (29/05/21).


Gunara menjelaskan, Inspektorat memberikan rekomendasi pada 16 Desa itu agar dapat menyelesaikan kegiatan dan mengembalikan uang. Dan, Mereka diberikan tenggang waktu selama dua bulan untuk menindaklanjuti serta menyelesaikan rekomendasi tersebut.


“Dalam jangka waktu dua bulan rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan. Jika tidak, kami yang akan jemput bola,” katanya.


Teprisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan membenarkan, jika ada sebagian desa yang mendapatkan kartu kuning oleh Inspektorat.


“Itu ada di Inspektorat, saya tidak tahu jumlah desanya ada berapa. Namun yang jelas, kami harapkan segera diselesaikan,” tandasnya.(ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama