Lakukan Aksi Balap Liar, Lima Anak Muda di Amankan Polisi

MenaraToday.Com - Minahasa Selatan : 

Lima anak muda warga Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan masing-masing berinisial JS (19), VM (15), RT (16), DT (10) dan SP (8) diamankan pihak Polsek Tumpaan karena terindikasi melakukan aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi.

Kapolsek Tumpaan Iptu Ricoh Roi Wongkar, saat dikonfirmasi Kamis (03/06/2021) siang menerangkan bahwa kelima warga ini diamankan karena melakukan aksi balap lari di jalan raya, dimana kegiatan tersebut mengganggu lalulintas serta dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Kami bersama unsur Babinsa TNI Koramil Tumpaan memberikan pembinaan kepada kelima anak muda yang rata-rata masih tercatat sebagai pelajar sekolah; mereka teridentifikasi melakukan aksi balap liar di Jalan Raya, yang mana hal itu sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” terang Kapolsek Tumpaan.

Disinyalir aksi balap liar yang dilakukan para anak muda ini termotivasi oleh taruhan uang. 

“Mereka melakukan balap liar di Jalan Raya dengan taruhan uang,” tambah Kapolsek.

Pembinaan terhadap kelima anak muda ini disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing. 

“Usai diberikan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, setelah itu diarahkan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengimbau kepada orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, agar tetap mengawasi serta membina anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.

“Aksi balap liar di Jalan Raya adalah hal yang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Mengganggu kelancaran arus lalulintas serta sangat berpotensi tertabrak kendaraan bermotor. Orang Tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, mari bersama terus memberikan pembinaan agar anak-anak muda ini menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, apalagi membahayakan keselamatan jiwa,” imbau Kapolres.(A'R)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama