Satres Narkoba Polres Batubara Sidak Ke RSUD Dan Sejumlah Apotik

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Untuk mengatur harga obat di pasaran agar tidak merugikan masyarakat, Menteri Kesehatan RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19 menetapkan harga eceran tertinggi obat yang diyakini dapat menyembuhkan  COVID-19.

Adapun 11 jenis obat yang diyakini dapat menyembuhkan Covid 19 sehingga bisa saja  diserbu warga, melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotik dan rumah sakit, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara melalui KBO Satres Narkoba AKP Yahman menjelaskan kegiatan tersebut, Senin (26/7/2021) petang.

Dikatakan Yahman, pada sidak yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Iptu Rudiansen Sipayung bersama anggota melakukan sidak di 3 apotik di Kecamatan Tanjung Tiram terkait HET 11 item obat obatan semasa Covid, Senin (26/7/2021).

Masih menurut Yahman, pengelola apotik yang disidak mengakui ketersediaan 11 obat tersebut tidak ada. 

"11 item tersebut  jarang dicari orang sehingga tidak disediakan pihak apotik", terang Yahman.

Sebelumnya, Jumat (23/7/2021) dipimpin KBO Satres Narkoba AKP Yahman dan Kanit 2 Satres Narkoba Iptu P. Tamba juga telah melakukan pengecekan berdasarkan instruksi Kasatres Narkoba ke RSUD Batu Bara dan Apotik di Lima Puluh.

Ketika dilakukan koordinasi dengan David Firman Manurung sebagai Kepala Instalasi Farmasi di RSUD Batu Bara ternyata dari 11 jenis obat yang tercantum dalam surat Menkes hanya tersedia 4 jenis di RSUD Batu Bara.

Keempat jenis obat yang tersedia tersebut adalah FAVIPIRAVIR 200 mg TAB LET  Stock persedian sebanyak 121 tablet, REMDESIVIR 100 mg VIAL, OSELTAMIVIR 75 Mg Kapsul sebanyak 405 Kapsul, dan Azithromycin stock persedian 6370 tablet.

Meski begitu menurut penjelasan Kepala Instalasi Farmasi di RSUD, obat tersebut tidak bisa diperjual belikan kepada pasien umum. Obat tersebut hanya untuk yang ada dari rekomendasi dari RSUD Batu Bara dan diperuntukan bagi pasien BPJS.

Sedangkan pengadaan obat menurut David Firman Manurung langsung dari Dinas Kesehatan Provsu sesuai dengan permohonan pihak RSUD Batu Bara.

Kemudian pendistribusian obat disebutkan David Firman Manurung dibawah pengawasan Kepala seksi logistik RSUD Batu Bara Hadiyani.

"Jadi berdasarkan sidak yang kita lakukan 11 obat yang disebutkan tidak tersedia di apotik. Hanya ada 4 jenis obat di Farmasi RSUD itupun khusus untuk pasien BPJS atas resep yang dikeluarkan dokter RSUD Batu Bara", tutup AKP Yahman. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama