Tim Gugus Laeparira Bubarkan Hajatan Pernikahan Di Masa PPKM Level 3

MenaraToday.Com - Dairi :  

Nekat menggelar pesta hajatan dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Satuan Gugus Kabupaten Dairi melalui Satgas Covid-19 Kecamatan Laeparira membubarkan Pesta Pernikahan di Dusun Jumapetak, Desa Sumbul, Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi, Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 14:00 Wib.

Pembubaran pesta pernikahan antara SN dengan HS dipimpin langsung Camat Laeparira Ratna F Sitanggang didampingi Personil Bhabinkamtibmas Laeparira Aiptu Juspen Simbolon, Kepala Desa Sumbul Master Sihombing dan menwaakili Dinas Kesehatan Sri Novalisa Ginting

"Sebelumnya, kita sudah mengingatkan dan melarang agar pihak keluarga tidak menggelar pesta pernikahan antara SN dengan HS dan telah menyarankan agar pihak keluarga hanya melakukan pemberkatan pernikahan di Gereja saja demi mencegah penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Namun pihak keluarga tetap melaksanakan pernikahan sehingga dengan berat hati kami dari Tim Satgas Kecamatan Laeparira terpaksa harus membubarkan pesta pernikahan,"Ujar Kepala Desa Sumbul Master Sihombing dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Dairi Aiptu Doni Saleh

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Menaratoday.com,.Tim Satgas juga menghimbau agar pihak keluarga dan masyarakat serta para undangan yang sudah terlanjur datang untuk menghadiri acara pesta pernikahan tersebut menyarankan agar meninggalkan lokasi dan segera pulang kerumah masing-masing

"Hal ini kita lakukan tidak lain hanya menjaga kesehatan masyarakat.agar terhindar dari paparan penyebaran virus covid-19 karena Laju penyebaran Covid-19 di Negara Republik Indonesia termasuk Kabupaten Dairi kian hari kian bertambah," Ujar Kasubbag Humas Polres Dairi Aiptu Doni Saleh

Aiptu Doni Saleh dalam keterangan tertulisnya juga mengatakan, bahwa masyarakat yang berada di lokasi pesta menerima himbauan yang di sampaikan Bhabinkamtibmas untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing 

"Namun saat pembubaran acara pesta pernikahan tersebut, salah seorang dari pihak keluarga yang melaksanakan pesta merasa keberatan atas pembubaran yang dilakukan Tim gugus Kecamatan Laeparira dan Tim gugus akan melakukan pembinaan dan pemahaman kepada Sarles Sihombing, karena keberatan atas kegiatan pembubaran acara pesta pernikahan tersebut,"ungkap Kasubbag Humas Polres Dairi Aiptu Doni Saleh (K712)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama