Air Laut Menghitam Dan Bau Menyengat, Organisasi Kepariwisataan Carita Diminta Bergerak

Kondisi Air Sungai Yang Mengalir Ke Laut Pantai Sambolo, Carita. 


Menaratoday.com PANDEGLANG, Carita-Maraknya video berantai yang tersebar disejumlah Whatsapp Group (WAG) dan media sosial (medsos) lainnya yang menggambarkan adanya aliran sungai yang berwarna hitam legam, berbau tak sedap, membuat sejumlah pelaku wisata pantai carita angkat bicara. 


Diduga aliran air yang cukup mengganggu indera penciuman itu berasal dari tambak udang yang dialirkan melalui aliran sungai yang ada dikampung sambolo desa sukarame, kecamatan carita kabupaten pandeglang, banten. Berdasarkan informasi, Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu.


Salah satu pengelola wisata dicarita Teja Heryana, mengutuk siapapun penyebab menghitamnya aliran sungai yang bermuara ke laut pantai carita ini, hingga menyebabkan kualitas air laut dipantai menjadi hitam, keruh, bau dan gatal.


"Jelas ini harus disikapi oleh semua organisasi pariwisata, utamanya yang ada di Carita, jangan sampai adanya hal tersebut merusak nafkah kita, karena ini sangat mengganggu," tegas Teja Heryana melalui sambungan pesan singkat. Sabtu (11/09/21).


Aliran Sungai kampung sambolo, carita diduga berasal dari limbah Tambak Udang.


Kuat dugaan menghitamnya aliran sungai tersebut akibat limbah dari salah satu tambak udang yang pada tahun 2020 lalu, sempat ditutup sementara oleh Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang karena belum jelas legalitasnya. Namun, entah kenapa perusahaan tambak udang tersebut masih beroperasi dan menimbulkan pencemaran lingkungan. 


Teja menambahkan, padahal dalam aturannya jelas, dalam pasal 104 UU PLH Setiap orang yang melakukan dumping (pembuangan) limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).


"Ya kami berharap kepada para pemangku kebijakan agar segera menindak tegas pengusaha tambak udang yang sudah merusak dan mencemarkan lingkungan seperti yang terjadi didesa sukarame carita ini, aturannya jelas ada, kondisi kami sudah sangat sulit selama beberapa tahun terakhir ini, belum lagi dihantam covid, ini ada lagi persoalan baru, kami mohon tolonglah benahi," pintanya.


Sementara itu, pada kamis 09 September 2021 dari dinas LH sudah mendatangi perusahaan tambak udang yang dimaksud dan sudah melakukan penelitian terkait menghitamnya aliran sungai yang diduga berasal dari limbah tambak udang didesa sukarame carita ini. 


Namun demikian, baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) kabupaten pandeglang ataupun PHRI kabupaten pandeglang hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (ila)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama