Kerap Lalaikan Hak Pekerja, AMB Desak Gapasdap Merak Tekan MOU

Saat audiensi bersama Perusahaan Pelayaran Gapasdap Merak. Jum'at (10/09/21).


Menaratoday.com BANTEN, Merak-Audensi di Kantor Gapasdap Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Merak, Banten, terkait tindak lanjut surat Aliansi Merak Berdaulat (AMB), tentang permintaan klarifikasi dan pertanggung jawaban Gapasdap, terkait adanya persoalan hubungan industrial tentang pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan pelayaran swasta tentang ketenaga kerjaan. Jum'at (10/09/21).


Audiensi tersebut turut dihadiri Aliansi Merak Bersatu (AMB), AMPPIBI, BPPKB, Pemuda Pancasila, LAPBAS, KKPMP, Bandrong, P3T, ICMI dan DPK KNPI, ketua Gapasdap Merak, Kota Cilegon, Banten, Togar Napitupulu, kepala Kepolisian KSKP Merak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deden Komarudin dan Kepala Cabang PT. Surya Timur Line (STL) Moch. Taslim.


Saban mewakili Aliansi Merak Berdaulat (AMB) mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti beberapa pertemuan sebelumnya. Adapun pertemuan saat ini adalah, pihak Gapasdap dengan AMB mendesak kepada kepala cabang perusahaan pelayaran di Gapasdap untuk melakukan persuasif kepada AMB. Seharusnya peranan pimpinan dan kepala cabang.


"Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. Karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan," ungkapnya.


Sekjen DPC Amppibi Cilegon Hadi  menuturkan, mediasi seharusnya pihak perusahaan pelayaran di Merak, dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial, Perusahaan melakukan langkah-langkah khususnya pimpinan perusahaan dan kepala cabang perusahaan pelayaran yang tergabung di Gapasdap Merak.


"Perselisihan Hubungan Industrial dan mediasi dengan mengupayakan penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat mengeluarkan anjuran secara tertulis, Mestinya mereka juga membantu membuat perjanjian bersama secara tertulis. Apabila tercapai kesepakatan penyelesaian, yang ditanda tangani oleh para pihak dan disaksikan oleh AMB,” tegas Hadi.


Empat Perusahaan yang Tergabung di Gapasdap Merak PT. Putra Master, PT. Raputra Jaya, PT. Jembatan Nusantara dan Kepala Cabang PT. Surya Timur Line (STL), Moch Taslim, ketika dikonfirmasi oleh awak media atas hasil rapat di Gapasdap Merak, mengutarakan, biarkan yang bicara Ketua Gapasdap Merak, Togar Napitupulu. 


Hadi dan AMB sangat kecewa, Pasalnya, dalam acara tersebut yang hadir hanya Empat Perusahaan Pelayaran saja yang mewakili perusahaan kepala cabang, sementara yang lain dan  PT. STL Moch. Taslim tidak pernah bisa memberikan win-win solution


"Celakanya, seolah tampak antipati dan tarik ulur persoalan perselisihan hubungan industrial, Justru sebaliknya kepala operasional yang notabene sebagai bawahannya yang selalu kooperatif dengan kami," jelasnya.


Hadi menambahkan, kendati beberapa kali upaya yang bersangkutan sering mendapatkan perlakuan penolakan dari pihaknya. Setidaknya pihak AMB mengapresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang dilakukan Kepala Operasional PT. STL yang sudah mengakomodir aspirasi. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama