Coba Lakukan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP, Pria Asal Desa Pacuan Di Amankan Polisi

MenaraToday.Com - Minahasa Selatan : 

Unit Reskrim Polsek Motoling, Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang pria berinisial SS (23) warga Desa Pancuan terkait kasus percobaan pemerkosaan tehadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, Sik melalui Kapolsek Motoling, Iptu Tonny Simarmata menjelaskan bahwa kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di sebuah Desa yang berada di Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa dan  dilaporkan pada Jumat (17/9/2021) sekira pukul 01.00 Wita 

"Jadi orang tua korban yang melaporkan percobaan pemerkosaan yang dialami anaknya. Menurut orang tua korban awalnya dirinya mendengar teriakan dari arah kamar anaknya di lantai dua rumah mereka. Mendengar jeritan anaknya. Ayah korban terbangun dan langsung naik ke lantai dua dan berpapasan dengan pelaku yang turun dari tangga bagian depan. Saat itu pelaku berontak ingin melarikan diri. Namun berhasil di amankan ayah korban, kemudian diserahkan ke pihak Pemerintah Desa dan kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian" papar Iptu Tonny Simarmata saat di konfirmasi wartawan, Minggu (19/9/2021) siang

Perwira berpangkat dua garis kuning di pundak ini menambahkan saat ini pelaku di serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Minahasa Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan telah diamankannya pelaku, maka kami meminta kepada warga khususnya keluarga korban untuk tetap tenang dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak Kepolisian agar di proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di NKRI" ujarnya (Herman Pangkey)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama