Korpus Api Sumut Desak DPD PDI-P Sumut Berikan Sanksi Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Batu Bara Dari Fraksi PDI-P

MenaraToday.Com - Batu Bara :  

Beberapa hari ini di Kabupaten Batu Bara sempat viral dengan pembahasan cumi-cumi. Pasalnya beredar informasi terkait dugaan percakapan oknum anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP yang berinisial DS menyebutkan jenis kelamin LA yang diduga sebagai selingkuhannya itu mirip cumi-cumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu terkuak sejak LA tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Namun setelah pulang, LA didatangi salah seorang yang bertaut keluarga dengannya untuk menanyakan dugaan perselingkuhan yang terdengarnya.

Belum sempat menerima jawaban, LA keburu lari meninggalkan rumah dengan membawa anaknya. Namun apesnya, saat hendak keluar rumah HP milik LA terjatuh dan tertinggal dirumah.

Dari HP tersebut terungkap chatingan antara DS dan LA. Isi percakapan di akun Whatsapp LA menguatkan bahwa adanya perselingkuhan DS dan LA.

Sekeretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (32/8/21) membenarkan isu perselingkuhan DS dengan oknum wanita yang berstatus istri orang berinisial LA merebak kepermukaan, itu dikarenakan sudah terpublikasi di media online.

Terkait pemberitaan itu kata Jalasmar, pihaknya telah memanggil DS guna mengklarifikasi isu yang beredar.

“Sudah kami panggil, DS mengaku ada hubungan dengan LA. Ya hubungan antara laki-laki dan perempuan la. DS mengaku hubungan itu sudah lama”, sebut Jalasmar menirukan DS.

Sejauh ini sambung Jalasmar, partai politik belum mengambil sikap, sebab ada kabar kalau kasus itu sudah dilaporkan kepihak berwajib.

“Namun saat ini masih diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan”, ujar Sitinjak.

Kasus immoral oknum anggota Dewan Kabupaten Batu Bara ini pun terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Aktivis Muda Syahnan Afriansyah mengkritik sikap Anggota Dewan setempat sangat mencederai hati rakyat.

"Kami meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas atas skandal perselingkuhan yang diduga melibatkan Anggota DPRD Batu Bara," kata Syahnan Afriansyah, Rabu (1/9/2021).

Syahnan yang juga Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API SUMUT) menyebutkan sikap yang dilakukan oknum anggota dewan Batu Bara itu tidak pantas untuk ditiru. Apalagi beliau adalah seorang pejabat yang resmi menjabat sebagai wakil rakyat.

"Bagaimana mungkin dia berbuat seperti itu, padahal dia adalah pejabat, mestinya menjadi contoh yang baik, malah berbuat bejat. Ini sungguh melukai hati rakyat," tegas Syahnan.  

Lebih lanjut Syahnan juga menerangkan bahwa "kejadian ini mesti segera diselesaikan karena ini adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat dan tidak dapat dimaafkan. Selain itu juga dapat mengganggu berjalannya pemerintahan," ucapnya.

"Penderitaan masyarakat kita sudah sangat kompleks ditengah pandemi covid-19,  ditambah lagi saat ini masyarakat kita terkena bencana banjir, bukannya berkontribusi untuk membantu masyarakat kita, justru malah melakukan perbuatan yang membuat malu lembaga legislatif kita, ini sangat membuat kita semua masyarakat Batu Bara kecewa." Jelas Syahnan

Lebih lanjut ditegaskan Syahnan, "Permasalahan ini akan terus kami kawal dan menjadi catatan KORPUS API SUMUT dan seluruh masyarakat Batu Bara, apabila terbukti melibatkan anggota DPRD Batu Bara, kita meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara memberikan sanksi tegas. 

Kami KORPUS API SUMUT juga akan mendesak DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara untuk mencabut status serta haknya sebagai kader dan anggota dewan, karena dari informasi anggota dewan yang diduga terlibat skandal perselingkuhan tersebut merupakan kader dan anggota dewan aktif dari fraksi PDIP," Tutup Syahnan. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama