1 Dari 2 Pelaku Pencuri Latop Di SMP Negeri 1 Kisaran Kena Bedil

MenaraToday.Com - Asahan :

Personil Unit Jatanras Polres Asahan meringkus 2 orang pelaku pencurian laptop di SMP Negeri 1 Kisaran masing-masing berinisial BIS (24) dan DJ (24) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani disampingi Kanit Jatanras Ipda Dian Pranata Simangunsong menyebutkan  pelaku yang diringkus  merupakan pelaku pencurian Laptop milik SMP Negeri 1 Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara  pada tanggal 3 September 2021 yang lalu. 

"Jadi kita mendapatkan laporan bahwa laptop di SMP Negeri 1 Kisaran telah dicuri oleh OTK. Mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis (7/10/2021) sekira pukul 19.00 Wib kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki warga Jalan Madong Lubis menawarkan 1 unit Laptop yang merupakan hasil curian. Kemudian kita pun melakukan undercover buy. Sekira pukul 21.00 Wib, kita berhasil meringkus pelaku berinisial BIS. Saat kita ringkus, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga kita bertindak tegas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis kanan pelaku" ujar AKP Ramadan, Jumat (8/10/2021)

Ramadani menambahkan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial DJ yang kita ringkus di rumah keluarganya di Jalan Budi Utomo Kisaran, tanpa ada perlawanan. 

"Setelah kedua pelaku kita ringkus kemudian kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Laptop Merk HP warna Silver, 1 unit laptop merk Acer warna hitam dan 2 unit charger kita bawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kepada pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, ujarnya mengakhiri (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama