Kartu ATM PKH Dikordinir Ketua Kelompok, Korkab: Gak Boleh itu...

Ilustrasi


MENARATODAY.COM-Pemotongan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terjadi untuk yang kesekian kali, meski sudah sering terjadi sepertinya tak ada tindakan ataupun sanksi yang diterapkan kepada para pelaku oleh pihak terkait, dalam hal ini dinas sosial dan aparat penegak hukum (APH). 

Salah satunya yang terjadi di desa sukadame kecamatan pagelaran kabupaten pandeglang, banten, yang mana telah terjad tindak pemotongan atau pungli yang dialami oleh sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). 

Menurut Informasi, adanya dugaan pemotongan pada program PKH terjadi di kampung Bojong Kondang Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran ini diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok, dengan dalih biaya administrasi dan transportasi.

Modusnya, sebelum bantuan dicairkan, kartu ATM para penerima PKH dipegang oleh ketua kelompok, dan ketika ada informasi bahwa dana PKH bisa dicairkan, maka pemegang kartu ATM yakni Ketua kelompok tersebut akan mencairkannya melalui agen Brilink terdekat. 

Setelah itu baru uang tersebut di antarkan kerumah masing-masing penerima bantuan PKH oleh pemegang kartu yang belakangan diketahui berinisial H, selanjutnya bantuan tersebut dipotong.

Salah satu KPM sebut saja LS mengungkapkan, bahwa Pemotongan bantuan PKH dilakukan oleh oknum ketua kelompok atau Kader Desa Sukadame sebesar Rp. 10 ribu, alasannya untuk biaya administrasi.

“Ibu Hafidoh sebagai ketua kelompok meminta uang kepada saya, sebesar Rp. 10 ribu dengan alasan untuk bayar admin Brilink, padahal saya mendapatkan bantuan PKH tersebut hanya Rp. 40,000 dan diambil Rp. 10,000 ya sisanya tinggal Rp. 3000,” ujar LS.

LS mengaku kecewa atas ulah nakal oknum ketua kelompok yang telah menyunat bantuan tersebut, dirinya berharap kepada pihak terkait untuk segera bertindak tegas.

“Kecewa lah saya, tapi mau gimana lagi hanya bisa berharap kepada pihak-pihak terkait agar bertindak tegas biar orang yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan para penerima manfaat lainnya, bahwa sudah beberapa tahun ini mereka tidak memegang kartu ATM miliknya.

Sementara itu H selaku ketua kelompok mengatakan, bahwa dirinya hanya membantu masyarakat agar lebih mudah dalam pencairan.

“Kami sekedar membantu, pada setiap pencairan saya bersama pendamping PKH mencairkannya dan bukti struknya pun saya kasih kan ke anggota KPM, pendamping juga tahu semua kartu ATM disaya dan itu pun berdasarkan keinginan masyarakat KPM,” katanya. 

Sementara itu Kordinator PKH kabupaten pandeglang Endin Suhendi mengaku belum mendapat laporan terkait hal itu. Namun, dirinya menjelaksan, bahwa kartu ATM KPM PKH tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan dipegang atau dikordinir pencairannya oleh ketua kelompok. 

"Saya belum dapat info terkait itu, dan dalam aturannya tidak dibolehkan hak KPM dipegang oleh pihak lain meskipun itu ketua kelompok, nanti coba saya kroscek dulu terkait persoalan ini," tegasnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama