Siap-siap, Studi Kelayakan Jalur Kereta Api Rangkas-Labuan Bakal Di Lanjutkan Tahun ini

Begini kondisi Stasiun Kereta Api Labuan saat ini yang tampak kumuh. Sabtu (08/01/22).


MENARATODAY.COM, Pandeglang - Sempat tertunda Akibat Recofusing Covid-19, Kemenhub memastikan bakal lanjutkan studi kelayakan Jalur Kereta Api Rangkas-Labuan ditahun ini.

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) berencana bakal kembali mereaktivasi jalur kereta api segmen 2 dari Pandeglang menuju labuan. Rencananya jalur yang akan direaktivasi akan dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu di jalur mati sepanjang 37,9 kilometer.

"Kami akan menginventarisasi 36 kelurahan/desa yang ada dikabupaten Pandeglang untuk kelanjutan studi kelayakan reaktivasi jalur kereta api yang sudah mati itu, terutama dampak sosial kemasyarakatannya," demikian dikatakan Kepala balai tehnik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jakarta-Banten Rode Paulus Gagok Pudjiono. Sabtu (08/01/22).

"Betul, tahun ini akan dilanjutkan lagi studi kelayakannya, studi dampak sosial di jalur reaktivasi ini akan kami lakukan di 36 kelurahan,” kata Rode.

Rode menuturkan, untuk pendataan bangunan di jalur kereta Rangkasbitung menuju Pandeglang yang merupakan segmen 1 reaktivasi KA Banten Selatan, sampai sekarang masih terus berlanjut.

"Hingga kini untuk segmen 1 tercatat ada 1.326 bangunan yang bakal terkena dampak penertiban dan relokasi di atas jalur sepanjang 18,7 kilometer," jelasnya. 

Data terakhir kata Rode, hasil pendataan dan validasi, 1.326 bangunan itu terdiri dari 13 desa di Kabupaten Lebak dan 2 desa dikabupaten Pandeglang.

"Segmen 1 ini masih proses ya, karena memang selama dua tahun kemarin anggarannya direfocusing untuk penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Terkait santunan bagi masyarakat terdampak, Rode menuturkan, Sesuai dengan Perpres 62/2018, pemberian santunan akan diberikan kepada pemukiman warga yang berdiri lebih dari 10 tahun. Namun, keputusan pemberian santunan akan ditentukan oleh rekomendasi dari tim independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung pemberian santunan.

Sebelumnya pada 2021 lalu, PT.Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Deputi Executive Vice President II Yuskal Setiawan melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban bertempat di Gedung Garuda pada Rabu 10 Maret  2021.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Executive Vice President II PT.KAI Yuskal Setiawan mengatakan, pertemuan ini membahas tentang program pembangunan reaktivasi kereta api jurusan Rangkasbitung-Labuan.

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, sebagai upaya mendorong progres pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung- Labuan, Pemkab Pandeglang telah membuat surat edaran Bupati Pandeglang nomor 005/97-Adm-Per/2020 tentang larangan pemberian rekomendasi ijin pemanfaatan lahan sepanjang jalur kereta api, tentu saja hal tersebut dalam rangka percepatan pembangunan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama