Antrian BPNT Tunai Timbulkan Kerumunan, Warga Khawatir Muncul Klaster Baru Covid-19



MENARATODAY.COM, Angsana-Penyaluran bantuan program sembako bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022 yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako melalui kantor pos secara tunai, nyatanya tidak membawa optimalisasi perubahan di tengah masyarakat.

Beragam persoalan pun bermunculan, mulai dari diabaikannya protokol kesehatan (prokes) karena tidak disediakannya sarana dan prasarana prokes dari pihak PT POS maupun oleh  kantor desa, hingga realisasi pembelian bahan pangan diluar ketentuan atau yang tidak diperbolehkan oleh Kemensos.

Berdasarkan pantauan, cuaca hujan gerimis di tiga Desa di Kecamatan Angsana, seperti Desa Karangsari, Cipinang dan Padamulya, menimbulkan kerumunan keluarga penerima manfaat (KPM) yang hendak mengambil bantuan tersebut secara tunai, tak dapat terhindarkan. 

Sebagian besar masyarakat pun terlihat cenderung abai dengan prokes. 

Bahkan dilokasi pencairan BPNT Tunai tidak disiapkan sarana prokes, seperti saluran air bersih untuk mencuci tangan maupun ketersediaan masker, sehingga sejumlah masyarakat terpantau tidak menggunakan masker.

Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Desa Karangsari, Hery Haryanto.

Hery mengatakan, bahwa kerumunan di masa pandemi memang tidak dapat terhindarkan, sebab KPM ingin segera mengambil BPNT yang disalurkan secara tunai melalui kantor pos itu.

"Kerumunan massa disebabkan adanya penyaluran bansos melalui PT Pos, ini sangat tidak efektif apalagi ditengah pandemi seperti ini," terang Hery Haryanto, Minggu 27 Februari 2022.

Bagaimana tidak, kata Hary, Kecamatan Angsana memiliki sembilan Desa, namun proses penyaluran di bagi tiga titik sudah tentu membuludak, akibatnya, kerumunan akhirnya tidak dapat dihindari. 

"Jumlah KPM di Kecamatan Angsana tidak sedikit tapi ribuan, KPM ini dibagi di tiga titik sudah pasti menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Selanjutnya, Hery menuturkan, penyaluran bantuan program sembako (BPS) secara tunai melalui kantor pos, jika pola penyaluran yang diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin Kemensos itu sangat tidak efektif.

“Pemerintah sendiri menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid, karena ditemukannya varian Covid-19 yang bernama Omicron, tapi faktanya percepatan penyaluran malah menimbulkan kerumunan, sudah tentu ada klaster baru nantinya," tutupnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama