Carut Marut BPNT Tunai, Uang Sebesar Rp400 Ribu Ditukar Kupon Belanja Paket Sembako



MENARATODAY.COM, Pandeglang-Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak desa setempat.

Pasalnya, mereka dipaksa untuk langsung membelanjakan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang baru diterimanya dari PT Pos Indonesia ke pedagang sembako yang telah membuka lapaknya di kantor desa.

Salah satu warga di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya memang mendapat bantuan berupa uang sebesar Rp600 ribu, namun yang diterima secara tunai hanya sebesar Rp200 ribu, sementara sisanya Rp400 ribu diberikan dalam bentuk kupon belanja sembako, dan wajib dibelanjakan di penjual yang ada dikantor desa.

"Pedagangnya sudah ada didepan kantor desa, lengkap ada beras, telur, tahu dan yang lainnya, jadi 400 ribu yang sudah dalam bentuk kupon itu harus dihabiskan," tuturnya. Sabtu, 26 Februari 2022.

Ia mengungkap, hal serupa hampir terjadi disemua desa, bahkan suaminya sempat ribut dikantor desa karena merasa dibodohi dan tak sesuai dengan yang diinstruksikan oleh pemerintah. 

"Kan pemerintah menggembar gemborkan BPNT Tunai ini dapet uang cash Rp600 ribu, faktanya tidak seperti itu, kita hanya dapet uang tunainya Rp200 ribu doang yang 400 ribunya tetep aja dalam bentuk sembako yang harganya jauh dari harga pasar, dan itu terjadi dihampir semua desa, bahkan suami saya sempet mau ribut itu, karena merasa dibodohi," ucapnya.

Hal serupa juga diakui oleh warga di Kecamatan Labuan. Menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya menyebut, dirinya pun mengalami hal serupa.

"Dapatnya Rp600 ribu, tapi 400 ribunya wajib dibelanjakan sembako saat itu juga dikantor desa, kan ada yang stok barang-barangnya, harusnya kan gak dipaksa," tukasnya.

Sementara itu, warga didesa kalanganyar kecamatan labuan juga mengeluhkan paksaan pihak desa yang mengharuskan warganya menghabiskan uang BPNT Tunai sebesar Rp600 ribu untuk berbelanja sembako di penjual yang lapaknya sudah ada dikantor desa.

Menyikapi hal ini, salah satu pedagang yang membuka lapak dihampir semua kantor desa di Kecamatan Labuan, Tb. Mahfudin atau yang lebih akrab disapa Aceng ini mengatakan, pihaknya memang membuka lapak sembako untuk para penerima BPNT Tunai yang mau berbelanja, namun tidak memaksa.

"Betul kami buka lapak dikantor desa, tapi gak disemua kantor desa juga karena ada beberapa desa yang menolak, dan kami sebagai pedagang tidak memaksa mereka harus membeli sembako, kalau memang harganya cocok silahkan beli, kalau mereka tidak cocok dengan harganya kami tidak maksa harus beli," terangnya.

Aceng menambahkan, terkait lapak miliknya yang buka disejumlah kantor desa, dirinya membantah bahwa tidak ada kesepakan apapun dengan pihak desa.   

"Lapak ini milik Pak Haji Sahara, saya hanya selaku orang kepercayaan beliau memastikan tidak ada kesepakatan dalam bentuk apapun dengan desa, kami hanya niat berjualan saja, dan harga yang dijual pun sama kok dengan harga pasaran," kilahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, ternyata harga yang dijual oleh pedagang yang membuka lapaknya disetiap kantor desa tak jauh dengan harga yang diberlakukan oleh para ewarong sebelumnya, mahal dan tak sesuai dengan harga pasar.

Untuk harga telur, pedagang dikantor desa menjual dengan harga Rp25 ribu perkilo, sementara di pasar tradisional harga telur ada dikisaran Rp18 Ribu-Rp20 Ribu perkilo. 

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, bahwa kebijakan pusat terkadang membuat bingung para pelaksana ditataran lapangan.

"Kadang seperti itu, pemerintah pusat itu kalau bikin kebijakan bikin bingung kami kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat, ah! pokoknya bosen lah kalau berbicara terkait BPNT, karena ujung ujung pasti kami yang kena,"ujarnya. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama