Pemkab Batu Bara Dirikan Kantor Disdukcapil Di Tanah Siapa Ya??

MenaraToday.Com - Batu Bara : 

Bangunan baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara saat ini terlihat berdiri megah di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Namun sayang, hingga kini bangunan megah yang dibangun dengan dana PEN tersebut masih menjadi polemik terkait kepemilikan tanahnya.

Pasalnya beberapa bulan yang lalu Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Batu Bara Helmi Syam Damanik, SH sempat menggelar Konferensi Pers yang mana pihaknya menduga bahwa tanah tersebut merupakan milik KUD Panca Karsa dan mereka telah resmi membuat laporannya ke Polres Batu Bara.

Polemik itu pun kini menyita perhatian publik, seperti halnya Ketua KORPUS API SUMUT yang bertanya-tanya terkait legal standing bangunan itu.

Syahnan menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

"Hal ini bisa dilihat dari pembangunan gedung Disdukcapil yang mana pembangunan gedung tersebut berdiri diatas sebidang tanah yang status kepemilikannya diduga bukanlah milik pemerintah, ini kita dapati dari informasi yang memperkuat dugaan kita kalau Pemkab Batu Bara sudah menghambur-hamburkan uang negara dengan sia-sia. Dugaan kalau Pemkab Batu Bara saat ini tidak efektif didalam penggunaan uang negara, diperkuat dengan telah digabungkannya beberapa OPD menjadi satu, artinya akan banyak bekas gedung yang tidak terpakai akibat dari menggabungkan beberapa OPD menjadi satu.

Belum lagi pembangunan gedung Disdukcapil tersebut bersumber dari dana PEN, yang mana Pemerintah Pusat menyediakan dana PEN inikan untuk menjadi alternatif bagi Pemerintah Daerah didalam mendanai program-program prioritas Pemerintah Daerah demi mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak Pandemi Covid-19.

Dari kacamata publik kita tidak dapat melihat nilai urgensi yang membuat Pemerintah Batu Bara mengapa sampai melaksanakan pembangunan gedung Disdukcapil tersebut, ditambah pembangunannya di atas tanah yang kepemilikan bukan milik Pemkab Batu Bara," tegasnya.

Tidak sampai disitu, Syahnan juga mengajak Masyarakat berpikir realistis terkait hal ini.

"Coba sama-sama kita memikirkan bagaimana jadinya jika pemilik sah atas kepemilikan tanah tersebut mengambil alih penggunaan lahannya? Artinya nanti Pemkab Batu Bara hanya akan menanggung tambahan kerugian akibat dipaksakannya pembangunan gedung Disdukcapil tersebut," ujar pemuda gagah tersebut sambil menutup pembicaraan. 

Terpisah saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Sekda Kabupaten Batu Bara, Sakti Alam Siregar, melalui via whatsapp belum juga mendapatkan jawaban. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama