Anggaran Covid 8% di Desa Wonosari Dibuat Konsumsi Petugas

MenaraToday.Com - Malang :

Alokasi Dana Desa  diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor  104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, pada pasal 5 ayat 4 yang berbunyi :


1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit (empat puluh persen)


2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit  (dua puluh persen)


3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit  (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa.


4. Program sektor prioritas lainnya. 


Dari total  (seratus persen) Dana Desa yang diterima tiap Desa, Pemerintah Desa hanya bisa menganggarkan sebesar  (Tiga Puluh Dua Persen) dari Dana Desa untuk bisa memenuhi kebutuhan program sektor prioritas lainnya.


Desa Wonosari Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Dengan total pendapatan melalui transfer dana desa sebesar satu milyar enam ratus tujuh puluh ribu  untuk 20%  penggunaan anggaran untuk ketahanan pangan dan hewani, rencana kita akan kumpulkan kelompok peternak kambing dan kelinci, karna kebetulan di desa kami sangat banyak peternak kambing, dengan harapan cultur budaya ternak kambing yang sudah di tekuni oleh warga kami bisa selaras dengan progam ketahanan pangan hewani. Ucap sekdes Adi Budianto.

Pandemi covid di tahun 2022 ini sudah reda, untuk anggaran 8% yang mana di situ sesuai aturan harus di gunakan untuk penanggulangan covid 19,  kami alokasikan untuk konsumsi petugas kegiatan operasi yustisi, ada sekitar 60 petugas yustisi beranggotakan dari muspika lengkap, pemdes, koramil,kecamatan,polsek dan satgas dari puskesmas, dan juga kami sering ada kegiatan vaksin, untuk konsumsi petugas kita ambilkan dari 8% dana desa, yang mana penyerapannya sesuai regulasinya untuk penanggulangan covid dan di benarkan oleh kepala desa  suwito tentang pemaparan sekdes saat di temui  diruang kerja kades.

Ada pesarean dan wisata gunung kawi yang mana tiap tahunnya bisa menyumbang ke P A D sampai ratusan juta, namun karna pandemi dan pengunjung sepi tidak bisa menyumbang ke P A Des, namun di tahun 2022 ini sepertinya pengunjung mulai rame lagi, pendapatan mulai normal lagi menurut data per bulan juli tahun 2022 ini sudah masuk sekitar 89 juta. Kata ketua BPD ya yok.

Berapapun hasil  dari wisata pesarean setiap bulan rutin di masukkan rekening bank jatim, dari dulu memang seperti itu pengelolaannya, tapi kalo untuk tanah bengkok yang sekarang di sebut T K D,  B P D  tidak tau berapa nilai yang di sewakan, karna mulai saya menjabat sejak tahun 2019 sampai sekarang, B P D tidak pernah di ajak musyawarah tentang sewa T K D, yang kami tau hanya luasnya yaitu 8 hektar, untuk nilai sewanya kami benar benar tidak tau dan tidak pernah menandatangani berita acara tentang sewa tanah bengkok tersebut. Pungkas nya. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama