Proyek Peningkatan Jalan Sekadau-Nanga Mahap, Uji Material Di duga Gunakan Material Galian C Tanpa Izin

 


Menara Today,Kalbar- Proyek peningkatan jalan Sekadau-Rawak-Nanga Taman-Nanga Mahap yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di soroti warga, hal itu lantaran mengunakan material yang tidak memiliki izin galian C. 


Pekerjaan ini baru 20 persen tidak masalah, ini bukan tambang,  jelas APG sebagai diduga pelaksana proyek kepada informan media ini di kantornya, beberapa waktu lalu

Script Analisa Lembaga.


Hasil penelusuran dari Informan Lembaga TINDAK Indonesia dan media kelokasi kegiatan proyek peningkatan Jalan Sekadau-Rawak-Nanga Taman-Nanga Mahap yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat Pelaksananya PT Zulmar Alzahra Pratama dengan nilai proyeknya 15 miliar lebih diduga materialnya tidak kualitative pasalnya material yang di gunakan tidak berizin.

Bahwa kegiatan proyek jalan yang disinyalir tidak menggunakan material berizin berdampak buruk terhadap kualitas jalannya terutama kekuatan jalan tidak akan lama alias cepat rusak, apalagi yang ikut melewati jalan tersebut truk sawit, imbuhnya.

Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE, SH, MH via whatsApp mengatakan kepada wunforman media ini bahwa kualitas material yang telah di uji menjadi tolok ukur kualitative karena syarat dari suatu kegiatan proyek jalan maka material adalah merupakan dasar yang fundamental sekali dalam menentukan baik atau tidaknya mutu atau hasil kerjaannya.


Hal ini berangkat dari pengalaman kasuistis yang terjadi di kasus Proyek Jalan di Paloh kabupaten sambas dimana kualitas jalan menjadi tolok ukur proyek jalan tersebut dicurangi atau tidak," jelas Yayat

Maka oleh karena itu, menurut koordinator Lembaga TINDAK Indonesia berharap kepada pelaku proyek jalan khususnya yang melakukan kegiatan proyek di daerah marginal (Pinggiran) untuk lebih mengedepankan azas nanfaat dan azas kualitative, mengingat didaerah marginal 

sistem pengawasan dari institusi sangatlah lemah dan malah justru terkadang dibiarkan tanpa diawasi sama sekali (sistem cincai-cincai lah) oleh konsultan pengawas dan institusi teknisnya dalam hal ini pihak PUPR Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya

Sementara itu kepala dinas PUPRProvinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnain saat di hubungi media ini melalui pesan Warshapp dia, mengatakan nanti" saya konfirmasi dulu kepada kepala Bidangnya ya".namun sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi ulang dari Kepala Dinas Iskandar zulkarnain(Gun)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama