Ketua Korwil FPII Madina Kecam Penganiaya Wartawan Di Lokasi Tambang Sihayo Penyabungan



MenaraToday.Com - Madina : 

Pengeroyokan Wartawan  Indo Metro jum'at malam pukul 00.10 wib yang  oleh anggota penambang liar berlokasi di Bukit Sihayo Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

"Bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining di Bukit Sihaya  yang di duga orang suruhan dekat bos penambang awal mula  para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka. Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang? Pelaku yang di duga suruhan bos  tanpa basa basi melayangkan pukulan memakai kayu dan senjata tajam, pelaku tersebut yang berjumlah lebih dari 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan-kawannya.

Bos penambang liar yang berada di bukit sihayo kec. Siabu kab. Madina di duga tidak terima atas pemberitaan salah satu media online.

Pengakuan korban kepada ketua FPII Madina Mhd. Alawi Ray  via telepon dan WhatasApp .

Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwaJib Ke Polsek Siabu 14 Oktober dan laporannya sudah diterima dengan No STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek.Siabu pada saat selesai kejadian tambah wartawan media Indo Metro Lesmanan Halawa.

Namun Sampai saat ini sudah memasuki 3 minggu berlalu pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap Belum ada tindakan  dari pihak kepolisian 

Saat di konfirmasi  korban   via WhatsApp  tutur nya kepada team dari FPII kab. Madina.

Atas kejadian ini korban mengalami bocor di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa ber aktifitas  atau bekerja lagi untuk sementara  

Korban pun berharap agar para pelaku bisa di adili dan mendapat hukuman setimpal sesuai UU yang berlaku di NKRI ini.

Ketua FPII. Madina Mhd Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku,dan meminta kepada pihak kepolisian siabu agar secepatnya  menangkap para pelaku, agar bisa di adili se adil - adilnya. Karena wartawan  dalam bertugas di lindungi dengan UU Pers 40 Tahun 99  dan sudah di jamin kebebasan Pers.(Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama