Kasat Binmas Polres Blitar "Pungutan Yang Tidak Sesuai Ketentuan Hendaknya Dihilangkan"

MenaraToday.Com - Blitar :

Kasat Binmas Polres Blitar AKP Nanik Suryana. S. Sos. muncul membuka kegiatan sekalian jadi pelapor dalam Pemasyarakatan Perhitungan Anggaran Dusun, yang diselenggarakan di Penginapan Istana kesatu Kota Blitar, Rabu( 30/ 11 /2022).

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Blitar AKP Nanik Suryana S. Sos., melafalkan,” terimakasih atas kedatangan para Camat serta Kades se- Kabupaten Blitar, dan perkataan terimakasih pada kepala Biro( DPMD) Kabupaten Blitar yang sudah membagikan sarana.

“Semoga ke depan kita akan semakin baik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan bebas dari pungli yang tidak jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Bimas Polres Blitar selaku narasumber menyampaikan, sosialisasi saber pungli terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polres Blitar,” terang AKP Nanik Suryana S.Sos.

"Sejak dua tahun lalu, namun perlu untuk di sosialisasikan. Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan, untuk pungutan-pungutan yang tidak sesuai aturan agar dihilangkan,” paparnya.

Selaku Kasat Binmas, Pihaknya mempunyai tugas untuk membimbing masyarakat dalam bidang saber pungli. Menyangkut sasaran apa saja yang menjadi target tim saber pungli serta tim yang diturunkan untuk pelaksanaan pemberantasan pungli.

“Salah satu program unggulan Polres Blitar adalah aplikasi pengolahan dana desa sehingga, warga dapat mengawasi langsung melalui media masa,” pungkas Kasat Binmas Polres Blitar.

Dalam aktivitas Pemasyarakatan itu diiringi oleh 16 Camat serta semua Kades se- Kabupaten Blitar. (Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama