Bersama Sub Denpom 1/1-4 Kisaran dan Polres Tanjungbalai, KPPBC TMP C Teluk Nibung Amankan Pakaian Monza Bernilai Ratusan Juta

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Bersama personel Subdenpom 1/1-4 Kisaran dan personel Polres Tanjungbalai, petugas  KPPBC TMP C Teluk Nibung berhasil mengamankan satu unit mobil Isuzu Traga yang membawa 22 Bal Press (pakaian Monza) bernilai ratusan juta di Jalan DI Panjaitan, Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, serta mengamankan supir dan kernet mobil Isuzu Traga berinisial S dan BS, Kamis (30/3/2023) sekira pukul 02.10 Wib dini hari. 

Kakan Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki didampingi kasi P2 Musliadi kepada awak media Jumat (31/3/2023) menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Teluk Nibung tentang akan ada masuk barang  yang terkena ketentuan larangan / pembatasan berupa bal press pakaian bekas ke Kota Tanjungbalai.

"Berdasarkan laporan tersebut, kita membentuk Satgas untuk melakukan pendalaman informasi dan upaya pencegahan serta berkoordinasi dengan personel Subdenpom 1/1-4 Kisaran dan Polres Tanjungbalai untuk menindaklanjuti laporan tersebut*. Ujar Turut Basuki. 

 Lebih lanjut Turut menyebutkan, setelah tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung, Subdenpom 1/1-4 Kisaran, dan Polres Tanjungbalai mendapat mendapatkan ciri / identitas sarana pengangkut yang digunakan, tim gabungan langsung melakukan pencarian dan penghentian sarana pengangkut dimaksud.

"Saat kita menghentikan dan melakukan pemeriksaan di mobil Isuzu Traga tersebut, kita menemukan beberapa karung bal press berisi pakaian bekas eks luar negeri, kemudian kita membawa barang bukti beserta supir dan kernet mobil ke KPPBC TMP C Teluk Nibung untuk proses lebih lanjut". Ujarnya mengakhiri. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama