Pulang Cari Makanan, Dedi Di Bacok Ayah Tiri

MenaraToday.Com - Asahan :

Pulang dari mencari makanan, Muhammad Fadli tidak menyangka akan mendapatkan bacokan dari ayah tirinya berinisial DH di rumahnya Jalan Putri Malu Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi melalui Kasatreskrim AKP Eri Prasetyo menjelaskan, peristiwa pembacokan ini berawal saat korban pulang kerumah setelah membeli makanan. 

"Sesampainya korban Kerumah, korban menggedor pintu dengan keras. Kemudian dari dalam rumah, pelaku bertanya "Siapa?", Namun korban diam saja dan menggedor pintu kembali. Kemudian pelaku kembali bertanya dengan nada kesal "siapa itu an**ng?". Kemudian pintu dibuka oleh Syifa anak pelaku. Saat akan masuk pelaku pun marah dan mengatakan "Kau kalau mau masuk bersuara kau, jangan diam saja*, lalu korban mengatakan "ngapai pula pintu di kunci, bikin susah aku masuk aja" ujar korban. Sempat terjadi cekcok antara anak dan ayah tiri dirumah tersebut. Pelaku yang telah emosi kemudian mengambil parang di dapur kemudian mengayunkan parang tersebut kearah belakang korban namun hanya mengenai tangan kiri korban. Melihat korban sudah berdarah, ibu korban pun membawa anaknya Kerumah sakit, kemudian membawa korban Kerumah abangnya di PT. Timur Jaya" jelas Eri menyebutkan kronologis kejadian tersebut, Sabtu (20/5/2023).

Eri juga menjelaskan, korban yang tidak terima mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya tersebut kemudian membuat laporan ke Polres Tanjungbalai dengan Nomor : LP/B/65/IV/2023/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumatera Utara, Tanggal 12 April 2023 atas nama pelapor Muhammad Fadli dan terlapor Dedi Herman.

"Setelah membuat laporan, korban pun kembali mendatangi Polres Tanjungbalai dan mencabut laporan karena antara dirinya dengan ayah tirinya telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Atas dasar permintaan korban dan agar peristiwa ini tidak terulang lagi, Polres Tanjungbalai pun menyelesaikan masalah tersebut dengan Restorative Justice yang digelar di ruangan Unit 2 Satreskrim Polres Tanjungbalai " ujar Eri (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama