Mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) menunjukkan komitmenya terkait Tridharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah program pengabdian kepada masyarakat yang di laksanakan di Balai Desa Suka Damai, Kecamatan Pulau Bandring, Asahan, Sumatera Utara,Senin (13/1/2025).
Dalam kegiatan pengabdian masyarakat kali ini para mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Asahan mengambil Thema "Sadar Hukum Tentang Undang-Undang Perkawinan.
Dalam paparannya, Dr. Emmi menjelaskan bahwa perkawinan anak di bawah umur membawa dampak yang luas, tidak hanya pada individu yang terlibat akan tetapi juga pada keluarga dan masyarakat. Anak-anak yang menikah terlalu dini beresiko tinggi mengalami gangguan kesehatan, putus sekolah, dan kesulitan ekonomi.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan praktik perkawinan anak di bawah umur demi masa depan yang lebih baik,” jelas Dr. Emmi.
Dalam kegiatan ini juga terjadi dialog interaktif dimana masyarakat diajak berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan dan terlhat masyarakat sangat antusias dengan mangajukan pertanyaan serta mengungkapkan tantangan sosial yang mereka hadapi seperti tekanan adat dan ekonomi yang sering kali memaksa anak-anak untuk menikah si usia dini.
Menanggapi pertanyaan dan ungkapan masyarakat, Dr. Emmi bersama tim memberikan solusi praktis, termasuk pentingnya dialog keluarga, pemanfaatan program pemerintah untuk mencegah perkawinan dini.
Sebelum acara ditutup, Dr. Emmi berpesan kepada masyarakat agar harus menjaga kesadaran hukum dan mendukung pendidikan anak-anak sebagai investasi masa depan.
"Dengan edukasi dan kolaborasi yang baik, praktik perkawinan anak di bawah umur dapat diminimalkan, dan masa depan generasi muda akan lebih terjamin dan melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Asahan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, khususnya dalam mencegah perkawinan anak" ujar Dr. Emmi.
Menyikapi kegiatan ini, kepala Desa dan masyarakat Suka Damai berharap program serupa dapat terus berlanjut di masa depan.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang undang-undang perkawinan dini terhadap anak dan kita berharap kegiatan - kegiatan pengabdian mahasiswa seperti ini bisa terus berlanjut demi memberikan edukasi kepada masyarakat" ujarnya. (***)