MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten, segera cairkan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan profesi guru (TPG) 2024 dan gaji bulan Januari 2025.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang ASN guru yang enggan disebutkan namanya.
"Kalau Tamsil udah dari 6 bulan lalu belum dicairkan, sementara gaji 1 bulan yang belum dicarikan," katanya kepada tim menaratoday.com. Selasa (1/1/2025).
Ia juga mengatakan, untuk ASN guru yang tunjangannya ditahan meliputi gaji 1 bulan dan TPG.
"Misal Gaji Rp.4,2, Tamsil Rp.2,1, Tunda Rp.1,6 dan Sertifikasi Rp.12 juta. Kalau semuanya lancar dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa dapat belasan juta per orangnya," ungkapnya.
Awalnya, lanjutnya, para guru di Kabupaten Pandeglang baik ASN Guru ataupun Guru PPPK akan melakukan aksi demo ke pendopo Pandeglang namun dicekal.
"Saking kesalnya kami sudah mengagendakan bakal demo ke Pandeglang, namun dicekal oleh organisasi dan sama yang diatas lah, saya gak bisa ngungkapin siapa-siapanya," jelasnya.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Guru lainnya. Ia menambahkan, bahwa memang betul seluruh guru di Kabupaten Pandeglang belum menerima tunjangan-tunjangan tersebut dan juta gaji.
"Tunjangan di tahun 2024 belum dibayarkan, ada yang 6 bulan, ada yang 3 bulan belum dibayarkan, gak jelas juga kemana anggaran untuk itu larinya," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah kabupaten segera mencairkan apa yang dikeluhkan oleh para ASN guru maupun guru PPPK di Kabupaten Pandeglang.
"Kami semua sudah menunaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai tenaga didik, jadi mohon segera cairkan apa yang menjadi hak kami," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menjelaskan, bahwa terkait tunjangan yang saat ini dikeluhkan oleh para ASN guru sedang dalam proses pengajuan untuk dicairkan.
'Sekarang lagi kita proses untuk pengajuannya agar rekan-rekan ASN segera mendapatkan haknya, insya allah tidak lama lagi," ujarnya.
Fahmi mengungkap, bahwa terlambatnya pembayaran tunjangan para ASN guru karena beberapa hal, diantaranya pajak yang tidak valid.
"Dari sekian ASN yang sedang kita upayakan proses pencairannya ini ada sekitar 50 ASN yang data pajaknya sedikit bermasalah, makanya ketika kami mendapat informasi bahwa rekan-rekan mau berdemo kami informasikan agar bersabar, dan ke 50 ASN yang bermasalah dengan pajak hidup disisihkan terlebih dahulu kita prioritaskan yang bersertifikasi," ungkapnya.
Sementara terkait gaji yang belum dibayarkan, masih kata Fahmi, hal itu ada diranah yang berbeda, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Untuk gaji, silahkan konfirmasi ke OPD terkait dalam hal ini dinas pendidikan karena itu ranah mereka," ucapnya (Ila)