MenaraToday.Com-Batang Hari :
Sejumlah massa dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batanghari bersama Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Batanghari. Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa Kembang Seri, Anang Fahri, atas dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etika jabatan, Selasa (19/08/2025)
Aksi tersebut dipimpin oleh Korlap Darwin Irianto dan Solihin, dengan penanggung jawab dari LCKI Batanghari, Yernawita, S.H., serta dari Kompej Jambi, Herlas.
Dalam orasinya, massa menilai perbuatan yang diduga dilakukan Kades Kembang Seri telah merusak citra pemerintahan desa dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Mereka mendesak agar proses hukum dan administrasi segera ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, M. Taufik, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat.
> “Kami sudah memanggil Kepala Desa Kembang Seri, Anang Fahri, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Namun, menurut Ketua LCKI Batanghari, Yernawita, S.H., jawaban Kadis PMD dinilai tidak relevan dan terkesan menghindar.
“Kasus ini seolah dilempar ke sana-sini. Ini soal prinsip, bukan seperti melempar bola. Ada apa dengan Kadis PMD yang justru melimpahkan kasus asusila ini ke Inspektorat, sehingga dibiarkan berlarut-larut?” tegasnya.
Ketua LSM Kompej Kabupaten Batanghari, Herlas, menambahkan pihaknya akan melakukan aksi lebih besar apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada hasil nyata dari proses yang dilakukan PMD maupun Inspektorat Batanghari.
Adapun dua poin utama tuntutan aksi, yakni:
1. Mencopot Kades Anang Fahri dari jabatannya, sesuai surat pernyataan pertama yang dibuat tahun 2022.
2. Memanggil dan memeriksa Kades Kembang Seri atas dugaan perbuatan asusila yang melanggar Adat bersandi Syarak, Syarak bersandi Kitabullah.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Batanghari menilai kasus ini penuh kejanggalan.
“Ini bukan kasus korupsi, melainkan kasus perzinahan yang dilakukan seorang kepala desa. Aneh, kenapa lembaga adat tidak dilibatkan? Bahkan menurut sumber di lapangan, ada intimidasi dari kades dan kroninya. Masyarakat yang menyuarakan kebenaran diancam akan dipersulit dalam urusan desa, bahkan dicabut hak bantuannya,” ungkapnya.
Ia pun meminta Bupati Batanghari, Fadil Arief, untuk segera bersikap tegas.
“Kami minta Pak Bupati segera mencopot kades yang tidak punya etika,” pungkasnya.
Selain tuntutan pencopotan, sejumlah warga Desa Kembang Seri juga menyampaikan harapan agar kasus ini tidak lagi berlarut-larut dan segera mendapat titik terang. Mereka ingin adanya pemimpin desa yang benar-benar mengayomi, bukan justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup tenang, punya pemimpin yang jujur dan beretika. Jangan sampai masyarakat yang bersuara justru ditekan atau dipersulit,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat bisa turun langsung mengawal persoalan ini, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dan marwah kepemimpinan desa tetap terjaga (Arifin)