Sepanjang Tahun 2025, Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Kepolisian Resor Pandeglang mencatat sebanyak 553 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Data tersebut merupakan akumulasi dari berbagai jenis tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Pandeglang selama periode Januari hingga Desember 2025.

AKBP Indra Setyadi, dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Pandeglang, Senin (29/12/2025), mengatakan rilis akhir tahun merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Polres Pandeglang mencatat 578 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2025 jumlah tersebut turun menjadi 553 kasus. 

“Berdasarkan data yang kami himpun, jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 5,25 persen atau setara dengan 25 kasus dibandingkan tahun 2024. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pandeglang dengan dukungan masyarakat,” ujar AKBP Indra Setyadi.

Lebih lanjut, kata Kapolres, dari total 553 kasus kejahatan tersebut, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 121 kasus. Disusul tindak pidana penganiayaan sebanyak 79 kasus, serta tindak pidana narkotika sebanyak 56 kasus.

Sementara itu, untuk kasus lainnya meliputi pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, serta kasus pembunuhan juga menjadi perhatian serius dari Kapolres.

"Dari ratusan kasus kejahatan yang terjadi tersebut, sebagian besar telah berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum," ungkapnya. 

Dalam rangka menekan angka kriminalitas, sambungnya, Polres Pandeglang terus mengintensifkan berbagai upaya pencegahan, di antaranya melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), penguatan wilayah rawan, serta sosialisasi dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat hingga tingkat desa.

“Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dialogis, penguatan Bhabinkamtibmas, serta sinergi dengan TNI dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama