Tangkap Lepas Judi Kartu Peniwen, Diduga Bayar Rp. 50 Juta Ke Polres Malang.

MenaraToday.Com - Malang :

Beberapa warga Kampung Kalongan, Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan geger. Pasalnya lima orang warganya yang sedang bermain kartu remi pada Senin malam (9/3/2026) digerebek oleh Satreskrim Polres Malang. 

5 (lima) warga Peniwen yang akhirnya dibawa ke Polres Malang masing-masing berinisial EV alias Jembrak, AGS alias Kikek, TTK alias Lideh, INT dan HDR.

Hal ini seperti disampaikan oleh beberapa warga Peniwen kepada awak media ini. Bahkan dugaan setor sejumlah dana ke oknum anggota Reskrim Polres Malang mencuat di kalangan masyarakat Peniwen dan sekitarnya. 

Hal ini sempat membuat publik bertanya-tanya, berapa biaya setor yang diserahkan ke-5 (lima) warga tersebut ke pihak kepolisian ?

Menurut salah satu warga Kalongan kepada wartawan, bahwa malam itu saat kelima warga tersebut main remi untuk menemani begadang, tiba-tiba didatangi beberapa orang yang ternyata anggota kepolisian dari Polres Malang. 

“Digerebek di rumah Intyo, memang dari Polres yang nangkap, tapi tadi pagi, Selasa, (10/3/2026) sudah dibebaskan, Infonya per-orang kena denda Rp. 10 juta rupiah, jadi total Rp. 50 juta rupiah yang harus dibayarkan oleh kelima orang tersebut.” ujarnya.

Menurut keterangan dari salah seorang  warga yang lain bahwa yang mendampingi warganya ke Polres Malang adalah Sinyo/Jefry yang merupakan Ketua RT dikampung tersebut 

Anehnya, istri AGS, salah satu dari warga yang ditangkap pihak kepolisian yang dikonfirmasi awak media malah mengaku tidak tahu jika suaminya ditangkap karena main kartu dan berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk membayar denda tersebut.

“Iya saya istrinya, tapi saya kurang tahu pak, berapa uang yang dikeluarkan juga tidak tahu, soalnya tidak cerita,” ujarnya dengan wajah ketakutan. 

Terpisah Ketua RT,  Jefry yang akrab disapa  Sinyo menurut informasi dari warga berprofesi sebagai biro jasa pengurusan di Samsat Malang Raya, saat dikonfirmasi terkait hal ini oleh awak media terkesan enggan menjawab. 

Hal ini tampak dari pesan melalui Whatsapp yang dikirim hanya dilihat dan tidak dijawab sama sekali oleh yang bersangkutan.

Kejadian tangkap lepas beraroma sejumlah uang ini dikonfirmasikan awak media ke pihak Polres Malang, yaitu ke Kapolres, Kasatreskrim dan Humas Polres Malang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Polres Malang. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama